Visa Furoda dikenal sebagai visa haji Indonesia undangan dari Kerajaan Arab Saudi yang diatur dalam UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Visa ini merupakan salah satu jenis visa haji yang dapat diakses oleh para calon jamaah haji Indonesia. Namun, sebelum memutuskan untuk menggunakan visa ini, calon jamaah harus memahami dengan jelas akad dan ketentuan yang berlaku.
Visa Furoda termasuk dalam kategori visa non kuota yang artinya jumlah visa yang diberikan tidak terbatas. Oleh karena itu, visa ini memiliki keunggulan yang dapat membuat calon jamaah haji lebih nyaman selama melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
Visa Furoda menyediakan berbagai fasilitas yang dapat membantu calon jamaah haji selama di Tanah Suci, antara lain tiket pesawat kelas ekonomi PP, akomodasi bintang 5 di Makkah dan Madinah setelah haji, apartemen transit sebelum haji, tenda haji Furoda di Mina dan Arafah, bus AC di Tanah Suci sesuai program, kereta cepat Makkah-Madinah, ustad pembimbing dan muthawif, makan 3x sehari, air zamzam 5 liter, hadyu tamattu, perlengkapan haji, dan manasik haji.
Meskipun visa Furoda memiliki banyak keunggulan dan fasilitas yang baik, ada beberapa hal yang tidak termasuk dalam harga, seperti pembuatan dokumen passport, buku kuning/vaksinasi meningitis, kelebihan bagasi pribadi, transportasi dari kota asal ke Jakarta PP, biaya karantina/PCR, dan biaya-biaya yang timbul yang disebabkan regulasi baru dari Kerajaan Saudi Arab dan Pemerintah Republik Indonesia.
Calon jamaah haji yang ingin menggunakan visa Furoda harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, seperti mengisi formulir pendaftaran dan menandatangani surat perjanjian haji Furoda, membayar uang muka sebesar USD 7.500 sebagai tanda pendaftaran, jamaah di atas 60 tahun/jamaah dengan penyakit risiko tinggi/wanita dalam kondisi hamil harus mendaftar dengan keluarga/kerabat pendamping, memberikan surat keterangan dari dokter, dan lain sebagainya.
Sebelum memutuskan untuk menggunakan visa Furoda, calon jamaah haji perlu mempertimbangkan segala sesuatunya dengan matang, termasuk kesiapan diri secara fisik, mental, dan finansial. Jangan lupa pula untuk memperhatikan ketentuan dan persyaratan yang berlaku agar perjalanan ibadah haji dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tuntunan agama.