agi umat Islam yang mampu secara finansial dan fisik, menunaikan ibadah haji adalah suatu impian yang sangat diidam-idamkan. Sayangnya, situasi pandemi COVID-19 yang terjadi sejak tahun 2020 membuat pelaksanaan ibadah haji menjadi terbatas, bahkan untuk tahun 2020 pun harus ditunda.
Namun, pada tahun 2021 ini pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali peluang bagi calon jamaah haji untuk mendaftar dan menunaikan ibadah haji pada tahun 2022 dan 2023. Namun, terkait dengan biaya pelaksanaan haji, terdapat beberapa perubahan yang perlu diperhatikan.
Untuk jamaah haji yang menunda pelaksanaan ibadah hajinya dari tahun 2020 ke tahun 2022, pemerintah Indonesia memberikan kebijakan untuk tidak menambahkan biaya apapun. Hal ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah Indonesia terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Namun, untuk jamaah haji yang menunda pelaksanaan ibadahnya dari tahun 2020 ke tahun 2023, terdapat kenaikan biaya yang cukup signifikan. Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa biaya pelaksanaan haji pada tahun 2023 akan mengalami kenaikan sebesar 23,5 juta rupiah, yang artinya hampir dua kali lipat dari biaya pelaksanaan haji tahun 2019.
Sedangkan untuk jamaah haji yang akan menunaikan ibadah pada tahun 2022, terdapat kenaikan biaya sebesar 9,4 juta rupiah dibandingkan biaya pelaksanaan haji tahun 2019. Namun, kenaikan biaya ini dipaparkan oleh pemerintah Indonesia sebagai kompensasi atas beberapa layanan tambahan yang akan diberikan kepada jamaah haji pada tahun 2022, termasuk di dalamnya adalah pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Sebagai informasi tambahan, biaya pelaksanaan haji pada tahun 2019 adalah sekitar 34 juta rupiah. Namun, biaya tersebut dapat mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi dan kondisi ekonomi global.
Oleh karena itu, bagi calon jamaah haji yang berencana untuk menunaikan ibadah pada tahun 2022 atau 2023, perlu untuk mempersiapkan diri secara finansial dengan baik. Selain itu, juga disarankan untuk terus memantau perkembangan terbaru terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, termasuk kebijakan dan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan sukses.