Haji merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam sekali seumur hidup bagi yang mampu. Ibadah haji merupakan perjalanan suci dan penuh makna yang melibatkan jutaan umat Muslim dari seluruh penjuru dunia. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang perjalanan haji, tata cara pelaksanaan haji, dan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan sebelum melakukan perjalanan haji.
Perjalanan Haji Perjalanan haji dimulai dengan berangkat dari kota masing-masing menuju kota Mekah di Arab Saudi. Di Mekah, jamaah haji akan mengambil miqat, yaitu batas area di mana seseorang harus mengambil niat untuk melakukan ibadah haji. Setelah mengambil miqat, jamaah haji akan memasuki ihram dan melaksanakan tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
Selanjutnya, jamaah haji akan melaksanakan sa’i, yaitu berlari-lari kecil tujuh kali antara bukit Safa dan Marwah. Setelah itu, jamaah haji akan menuju Mina dan tinggal di sana selama beberapa hari. Selama tinggal di Mina, jamaah haji akan melakukan ibadah wukuf di Padang Arafah, yaitu berdiri di bawah sinar matahari sambil berdoa dan memohon ampun kepada Allah SWT.
Setelah wukuf, jamaah haji akan menuju Muzdalifah dan mengumpulkan batu untuk melempar jumrah. Selanjutnya, jamaah haji akan kembali ke Mina dan melaksanakan lempar jumrah. Ibadah haji diakhiri dengan mencukur atau memotong rambut dan mengeluarkan diri dari ihram.
Tata Cara Pelaksanaan Haji Pelaksanaan ibadah haji memiliki tata cara dan aturan yang harus diikuti dengan benar. Beberapa tata cara pelaksanaan haji yang perlu diperhatikan adalah:
- Niat Niat dilakukan sebelum memasuki miqat untuk melaksanakan ibadah haji.
- Ihram Ihram adalah pakaian khusus yang dikenakan selama pelaksanaan ibadah haji.
- Tawaf Tawaf dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
- Sa’i Sa’i dilakukan dengan berlari-lari kecil tujuh kali antara bukit Safa dan Marwah.
- Wukuf Wukuf dilakukan di Padang Arafah selama satu hari.
- Lempar Jumrah Lempar jumrah dilakukan dengan melempar batu ke tiga patung di Mina.
- Mabit Mabit dilakukan di Muzdalifah setelah melaksanakan lempar jumrah.
- Tahallul Tahallul adalah mencukur atau memotong rambut setelah melaksanakan lempar jumrah dan keluar dari ihram.
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam artikel ini, mohon berkenan koreksi melalui admin wa.me/6281287237255