Kewajiban melaksanakan ibadah haji terdapat pada al quran Surat Ali ‘Imran Ayat : 97
فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Fīhi āyātum bayyinātum maqāmu ibrāhīm , wa man dakhalahụ kāna āminā , wa lillāhi ‘alan- nāsi ḥijjul-baiti manistaṭā’a ilaihi sabīlā,. wa mang kafara fa innallāha ganiyyun ‘anil-‘ālamīn
Yang artinya: Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (diantaranya) maqam Ibrahim, barang siapa memasuki Baitullah itu menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
Ayat ini menunjukkan bahwa haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan sosial. Ayat ini diturunkan pada masa Nabi Muhammad SAW tinggal di kota Madinah setelah Hijrah, atau sekitar tahun 623 Masehi.
Menurut ajaran Islam, pelaksanaan haji atau ibadah haji adalah wajib bagi setiap orang Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:
- Islam: Seseorang harus beragama Islam untuk dapat melakukan ibadah haji.
- Baligh: Seseorang harus sudah mencapai usia baligh atau dewasa untuk dapat melakukan ibadah haji.
- Berakal: Seseorang harus berakal atau sehat pikiran untuk dapat melakukan ibadah haji.
- Merdeka: Seseorang harus merdeka atau tidak menjadi budak atau orang yang dikekang atau ditahan secara paksa.
- Mampu: Seseorang harus mampu secara fisik, finansial, dan sosial untuk melakukan ibadah haji.
Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, seseorang diwajibkan untuk melakukan ibadah haji setidaknya sekali seumur hidup jika mampu dan memiliki kesempatan untuk melakukannya. Ibadah haji dilakukan di kota Makkah, Arab Saudi, dan dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah, bulan ke-12 dalam kalender Hijriyah.